MENU TUTUP

Diiming-imingi Bakal Jadi PNS di Aceh, Wanita Paruh Baya Ini Tipu Warga Inhu Hingga Ratusan Juta Rupiah 

Selasa, 25 Juli 2023 | 11:26:58 WIB Dibaca : 8362 Kali
Diiming-imingi Bakal Jadi PNS di Aceh, Wanita Paruh Baya Ini Tipu Warga Inhu Hingga Ratusan Juta Rupiah 

Inhu, Catatanriau.com | KS (53) Seorang wanita paruh baya asal Provinsi Aceh, ia diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau dan Polsek Seberida dirumahnya lantaran terbukti melakukan penipuan terhadap salah seorang warga di Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu hingga ratusan juta Rupiah.

Terkait hal ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa (25/07/2023) siang membenarkan pengungkapan kasus penipuan dengan iming-iming masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa seleksi tersebut.

“Tersangka dibekuk tim gabungan dirumahnya, Desa Alue Pineung Timue, Kecamatan Langsa timur Kota Langsa, Aceh pada Minggu, (23/07/2023) pukul 01.00 WIB,” kata Misran.

Lebih lanjut dijelaskannya, kasus penipuan ini terjadi pada Juli tahun 2021 lalu, ketika itu, korban SK (49) warga Kecamatan Seberida didatangi temannya, Hendri Perang Angin dan mengatakan pada korban, jika ada kenalannya yang berdomisili di Langsa Aceh, bisa membantu anak korban masuk CPNS tanpa seleksi dan tes, namun harus membayar dengan sejumlah uang.

Saat itu, korban mengatakan pada temannya jika dia tidak punya uang. Selang beberapa hari kemudian, tepatnya Kamis (26/08/2021), korban kembali menelepon temannya dan mengatakan dia berminat, ingin memasukkan anaknya CPNS, tapi korban tidak bisa membayar penuh, namun korban berjanji akan mencicilnya.

Selanjutnya, korban dan temannya datang kesalah satu hotel di Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, sudah ditunggu oleh orang yang bisa membantu anak korban masuk CPNS.

Saat itu juga, korban menuju hotel yang disebut dan benar saja, korban sudah ditunggu oleh seorang wanita paruh baya dan seorang laki-laki yang tidak dikenalnya. Kemudian korban menyerahkan uang tunai Rp 40 juta kepada perempuan yang mengaku bisa membantu anaknya masuk CPNS tanpa seleksi dan tes di Provinsi Aceh.

Selanjutnya, pada (21/09/2021), korban kembali ke hotel tersebut untuk menjumpai perempuan tersebut dan menyerahkan uang tunai lagi sebesar Rp 25 juta sesuai janjinya untuk memberikan uang secara cicil dengan harapan, anaknya bisa menjadi CPNS. Korban tidak hanya menyerahkan secara langsung, ada juga ditransfer ke rekening perempuan itu.

Hingga total uang yang sudah diserahkan pada perempuan tersebut sebanyak Rp 226 juta. Tapi hingga sekarang, anak korban tak kunjung menjadi CPNS. Perempuan tersebut selalu berkilah dengan berbagai alasan ketika korban berusaha menanyakan masalah ini.

Merasa sudah ditipu, korban akhirnya mendatangi Polsek Seberida untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Setelah menerima laporan korban, Polsek Seberida langsung menyelidiki kasus ini.

Berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, tim menetapkan jika perempuan asal Aceh. Kemudian, unit Reskrim Polsek Seberida dibantu tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, dibawah pimpinan Ipda Dahniel berangkat ke Aceh, Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang perempuan, KS yang mengaku telah melakukan penipuan terhadap salah seorang warga Kecamatan Seberida.

Malam itu juga, tim langsung kembali ke Kabupaten Inhu, selain tersangka, diamankannya juga sejumlah barang bukti berupa 2 lembar kwitansi pembayaran, 20 lembar bukti transferan bank, 1 buku tabungan salah satu dan 1 lembar kartu ATM bang tersebut.

“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Seberida guna proses selanjutnya,” tutup Misran.***

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 


 



Berita Terkait +

Perkara Korupsi Penimbunan Lokasi MTQ, Dua Pejabat PUPR Pelalawan Ditetapkan Tersangka & Ditahan

Kanit Sabhara Polsek Sei Mandau Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Saat Giat Ops Yustisi

Polsek Kampar Kiri Amankan 215 Tual Kayu Tak Bertuan, Pelaku Masih Diburu

Penyerahan Tersangka BHDS & Barang Bukti Ke Penuntut Umum Kejari Rohul

Polsek Minas Berhasil Meringkus Dua Pria Terduga Pelaku Penggelapan Satu Unit Sepeda Motor Kawasaki KLX 150 F

Selewengkan Uang Negara Senilai Rp 358 Juta, Kades Tanjung Sari Ditahan Kejari Inhu

Ayah Bejat di Siak Ini Diringkus Polres Siak Lantaran Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kuansing mengungkap kasus narkoba jenis sabu

Tiga Tersangka Curat Diciduk Polisi Dilokasi Penangkaran Ikan Arwana

Kantongi Pil Ekstasi, Seorang Pemuda di Kandis Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

3

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

4

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem

5

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

6

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern